Masa-masa awal sekolah akan menjadi momen priceless yang tak akan dilupakan oleh mereka, kehadiran orang tua tentu sangat berarti.
Anak-anak memiliki hak perlindungan dari berbagai tindak kekerasan sebagaimana yang diatur dalam UU Perlindungan anak.
Ada 14 anak korban yang diwawancarai oleh Komisioner KPAI, dari percakapan tersebut diperoleh fakta-fakta sebagai berikut.
KPAI akan memastikan anak-anak peserta aksi tersebut tetap dijamin keberlanjutan hak atas pendidikannya.
KPAI melakukan pengawasan langsung ke beberapa stasiun di Jakarta yang menjadi titik turun para pelajar tersebut.
UNICEF meminta ada perhatian pada ketentuan khusus untuk anak-anak dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang terlibat demonstrasi.